Marine Diesel Oil (MDO)

Jumat, 02 Juni 2023
Marine Diesel Oil

Marine Diesel Fuel (MDF), atau Industrial Diesel Oil (IDO), serta Marine Diesel Oil (MDO) dan bisa juga disebut sebagai minyak diesel adalah bahan bakar yang sama, merupakan bahan bakar yang dihasilkan melalui distilasi yang mengandung fraksi berat atau campuran dari bahan bakar fraksi berat dengan bahan bakar fraksi ringan dengan warna hitam.

Marine Diesel Oil (MDO) bahan bakar ini merupakan bahan bakar jenis fuel oil, namun lebih stabil pada suhu rendah. Marine Diesel Oil (MDO) ini banyak digunakan pada mesin diesel putaran menengah, yaitu pada industri yang menggunakan mesin dengan pembakaran luar seperti pada tungku (furnace) dan ketel (boiler).

Marine Diesel Oil (MDO) merupakan jenis bahan bakar yang digunakan pada mesin bertenaga rendah, yaitu di bawah 1000 rpm. Pembuatan bahan bakar Marine Diesel Oil (MDO) hampir sama dengan bahan bakar solar dan juga memiliki Cetane Number (CN) yang tinggi, dan juga memiliki kandungan sulfur dan juga kandungan air sangat rendah yang akan menjadikan berkurangnya dan terjadinya mencegah korosi pada mesin.

Marine diesel oil (MDO) adalah jenis bahan bakar yang umum digunakan dalam mesin diesel laut. Ini adalah minyak bakar berat yang diformulasikan khusus untuk digunakan dalam kapal laut, termasuk kapal, perahu, dan peralatan kelautan lainnya.

MDO biasanya merupakan campuran dari minyak bakar distilat dan minyak bakar residu yang diperoleh dari proses penyulingan minyak mentah. Ia memiliki viskositas dan kandungan belerang yang lebih rendah dibandingkan minyak bakar berat (HFO), sehingga lebih cocok untuk digunakan dalam mesin laut. Penurunan kandungan belerang membantu mengurangi polusi udara dan mematuhi peraturan lingkungan.

Sejarah dari bahan bakar sektor kelautan adalah pada akhir tahun 1960-an, mesin diesel kelautan adalah sarana utama untuk propulsi kapal. Hingga akhir tahun 1970-an, grade bahan bakar berat untuk mesin kelautan masih diidentifikasi berdasarkan viskositas maksimum. Ini berjalan baik dengan bahan bakar berat yang berasal dari kilang pemurnian atmosfer. Namun, masalah operasional terkait bahan bakar muncul dengan meningkatnya pembaruan operasi kilang minyak pada paruh kedua tahun 1970-an dari proses pemurnian langsung menjadi pemurnian yang kompleks. Pada tahun 1982, Organisasi Standar Britania (BS MA 100) dan CIMAC (Conseil International de Machines a` Combustion) menerbitkan persyaratan spesifikasi bahan bakar kelautan.

Sejak tahun 1987, telah ada standar internasional ISO: 8217. Tujuan ISO 8217 adalah untuk menentukan persyaratan bahan bakar yang digunakan dalam mesin diesel kelautan sebelum melalui proses pemrosesan konvensional di kapal (pengendapan, sentrifugasi, filtrasi), dan standar ini diberikan sebagai panduan bagi pihak-pihak terkait seperti perancang peralatan kelautan, pemasok, dan pembeli bahan bakar kelautan. Spesifikasi ini secara berkala direvisi untuk menyesuaikan perubahan dalam teknologi mesin diesel kelautan, proses pemurnian minyak bumi, dan perkembangan lingkungan.

ISO 8217: 2017 mempertimbangkan tuntutan meningkatnya peraturan lingkungan dan memungkinkan bahan bakar kelautan tidak hanya mencakup hidrokarbon dari minyak bumi, minyak pasir dan minyak serpih, tetapi juga hidrokarbon dari sumber sintetis atau terbarukan dan memungkinkan beberapa grade mengandung metil ester asam lemak (FAME).

Beberapa karakteristik utama marine diesel oil meliputi:

  1. Kepadatan: MDO memiliki kepadatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan bensin dan bahan bakar ringan lainnya, yang memungkinkan lebih banyak energi per volume.

  2. Viskositas: Ia memiliki viskositas sedang, yang berarti alirannya lebih mudah dibandingkan minyak bakar berat. Namun, masih lebih kental daripada bahan bakar diesel otomotif.

  3. Kandungan belerang: MDO memiliki kandungan belerang yang lebih rendah dibandingkan dengan minyak bakar berat, biasanya berkisar antara 0,1% hingga 1%.

  4. Titik nyala: Ia memiliki titik nyala yang lebih tinggi dibandingkan dengan bensin, yang berarti memerlukan suhu lebih tinggi untuk terbakar.

MDO secara utama digunakan sebagai bahan bakar untuk mesin bantu, seperti generator, serta untuk kapal-kapal yang lebih kecil. Ia juga digunakan sebagai bahan bakar cadangan dalam keadaan darurat atau ketika bahan bakar yang lebih ringan tidak tersedia. Untuk kapal-kapal besar yang berlayar di lautan, pilihan bahan bakar yang lebih berat dan lebih ekonomis seperti heavy fuel oil atau Marine Gas Oil (MGO) umum digunakan.

Termin "Marine Diesel Oil" (MDO) secara umum menggambarkan bahan bakar kelautan yang terdiri dari berbagai campuran distilat (juga disebut marine gasoil) dan bahan bakar berat. Berbeda dengan bahan bakar diesel di darat yang digunakan untuk mobil dan truk, marine diesel oil bukanlah distilat murni. Rasio pencampuran marine diesel oil yang berbeda dapat dikendalikan langsung melalui proses di kilang atau dengan mencampurkan bahan bakar kelautan yang sudah jadi. Marine diesel mirip seperti jenis bahan bakar diesel, tetapi memiliki kepadatan yang lebih tinggi. Tidak seperti bahan bakar berat (HFO), marine diesel oil tidak perlu dipanaskan saat penyimpanan.

Marine diesel oil kadang-kadang juga digunakan secara sinonim dengan istilah "intermediate fuel oil" (IFO). Secara ketat, istilah marine diesel oil pada umumnya mengacu pada campuran dengan proporsi bahan bakar berat yang sangat kecil. Jenis marine diesel oil ini juga diklasifikasikan sebagai distilat dalam beberapa buku teks, yang berarti juga dikategorikan sebagai distilat menengah. Di sisi lain, intermediate fuel oil memiliki proporsi bahan bakar berat yang lebih tinggi. Oleh karena itu, jenis IFO dengan proporsi bahan bakar berat yang sangat tinggi terkadang diklasifikasikan sebagai bahan bakar berat dalam beberapa buku teks, standar/norma, dan publikasi. Hal ini menghasilkan deskripsi singkat berikut:

  1. Marine diesel oil (MDO) secara umum: campuran distilat dan bahan bakar berat

  2. Marine diesel oil (MDO) dalam arti sempit: campuran distilat dan bahan bakar berat, tetapi dengan kandungan bahan bakar berat yang sangat rendah

  3. Intermediate fuel oil (IFO): Marine diesel dengan proporsi bahan bakar berat yang lebih tinggi.

Menurut standar internasional ISO 8217 "Petroleum Products – Fuel (class F)", Marine diesel oil (MDO) dengan proporsi bahan bakar berat yang lebih rendah termasuk ke dalam bahan bakar DMC dan RMA 10.

Dalam ISO 8217:2010, marine diesel campuran yang dikenal sebagai DMC diklasifikasikan ulang sebagai bahan bakar residu, yaitu RMA10. Dengan proses pemurnian atmosferik, RMA10 dapat mengandung hingga 10% IFO dengan menggunakan marine gasoil atau marine diesel distilat.

Dengan pemurnian yang kompleks, RMA10 tidak lagi sesuai dengan komposisi tertentu dan perlu dilakukan dengan hati-hati saat mencampur grade ini untuk mencegah masalah stabilitas dan/atau pembakaran. Grade bahan bakar residu viskositas rendah lainnya umumnya dicampur mulai dari IFO 380 dengan viskositas 380 mm2/s (pada suhu 50°C), dengan menggunakan bahan pendukung yang sesuai (marine diesel, gasoil, LC(G)O, atau campuran dari ketiganya). Komposisi campuran harus dirancang sedemikian rupa sehingga stabilitas produk terjaga, sambil memenuhi batasan densitas langsung atau tidak langsung.

Marine diesel distilat (denominasi komersial) umumnya memiliki indeks cetane yang lebih rendah daripada marine gasoil, dan memiliki densitas yang lebih tinggi. Dengan komposisi produksi dari kilang pengubah katalitik, marine diesel distilat dapat mengandung persentase yang lebih tinggi dari LC(G)O daripada marine gasoil. Pada tahun 2017, edisi keenam standar ISO 8217 memperkenalkan jenis marine diesel distilat tambahan, yaitu DFB, dengan maksimum kandungan asam lemak metil ester(s) (FAME) sebesar 7,0% volume.

Adapun LC(G)O adalah kependekan dari Low Carbon (Green) Oil. Ini mengacu pada jenis bahan bakar yang memiliki kandungan karbon rendah atau ramah lingkungan. Biasanya, LC(G)O mengacu pada bahan bakar yang berasal dari sumber terbarukan, seperti biodiesel atau bahan bakar nabati. Bahan bakar ini memiliki emisi karbon yang lebih rendah dibandingkan dengan bahan bakar fosil konvensional, seperti diesel atau bensin. LC(G)O sering digunakan sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan dalam industri transportasi dan sektor energi.

Komponen bahan bakar berat dalam Marine diesel oil (MDO) DMC, yang diklasifikasikan sebagai distilat menurut ISO 8217, terutama berasal dari sisa-sisa bahan bakar berat dari tangki tempat DMC disimpan.

Karena terkontaminasi oleh bahan bakar berat, perubahan warna DMB bisa berwarna mulai dari cokelat muda hingga hitam. Seiring batasan emisi untuk Kawasan Pengendalian Emisi (Emission Control Areas/ECAs) semakin ketat, penggunaan DMB dengan kandungan belerang yang relatif tinggi sekitar 2% semakin jarang.

Baca Artikel Lainnya : Cara Kerja Mesin Diesel

Menurut ISO 8217, Marine diesel oil (MDO) RMA 10 sudah dianggap sebagai bahan bakar residu. Bahan bakar ini memiliki viskositas yang relatif rendah seperti DMB, tetapi kandungan belerang maksimum yang diizinkan lebih tinggi, yaitu sekitar 3,5%, dan juga memiliki proporsi bahan bakar berat yang lebih tinggi. Oleh karena itu, jenis bahan bakar ini biasanya lebih gelap daripada DMB. Rentang warnanya dimulai dari cokelat tua dan berakhir pada hitam.

Intermediate Fuel Oil (IFO) berwarna hitam karena proporsinya yang lebih tinggi dalam bahan bakar berat. Dalam ISO 8217, bahan bakar IFO dengan penunjukan RME, RMG, dan RMK serta viskositas 180 mm2/s atau 380 mm2/s dianggap sebagai bahan bakar residu. Marine diesel oil (MDO) ini sudah cukup kental sehingga harus dipanaskan agar dapat dipompa.

Sedimen organik dapat terjadi dalam marine diesel DMB/DFB dan dalam intermediate fuel oil. Pembentukan sedimen organik disebabkan oleh pemecahan termal molekul paling berat dari minyak mentah, umumnya dalam operasi visbreaking.

Asfaltena, molekul paling berat dari minyak mentah, dapat menjadi tidak stabil akibat pemecahan termal, dan harus dipantau dengan hati-hati oleh kilang minyak. Setelah mengalami visbreaking, asfaltena dapat menjadi lebih sensitif terhadap perubahan dalam kearomatikan total matriks bahan bakar. Hal ini harus diperhatikan dalam pencampuran bahan bakar ketika menggunakan campuran heavy fuel dan gasoil yang telah mengalami visbreaking atau bahan baku parafinik lainnya. Pembentukan sedimen asfaltena merupakan fungsi dari waktu dan suhu (tidak termasuk pengaruh eksternal), dan bahan bakar yang tidak stabil akan mencapai pembentukan sedimen akhirnya setelah waktu penyimpanan tertentu.

Sedimen yang terdapat dalam sampel heavy fuel pada waktu tertentu diberikan oleh jumlah sedimen total melalui uji filtrasi panas, tetapi tidak ada kepastian bahwa angka ini sesuai dengan kondisi massa bahan bakar pada waktu yang sama.

Visbreaking adalah proses pemecahan termal yang digunakan dalam kilang minyak untuk mengubah fraksi berat minyak mentah menjadi fraksi yang lebih ringan. Proses ini melibatkan pemanasan minyak mentah pada suhu tinggi (biasanya antara 450°C hingga 500°C) dengan tekanan rendah dan tanpa adanya oksigen. Visbreaking bertujuan untuk mengubah molekul-molekul berat, seperti asfaltena, menjadi molekul-molekul yang lebih kecil dan lebih mudah diolah.

Proses visbreaking menghasilkan produk yang lebih ringan, termasuk distillate dan bahan bakar kelautan seperti marine diesel oil (MDO). Proses ini juga dapat menghasilkan sedimen organik, terutama jika asfaltena dalam minyak mentah menjadi tidak stabil dan terurai menjadi

partikel-partikel yang lebih kecil. Sedimen organik ini dapat menyebabkan masalah operasional jika tidak terkendali, seperti penyumbatan pada sistem bahan bakar dan kerusakan pada mesin.

Visbreaking merupakan salah satu langkah dalam pemurnian minyak mentah di kilang minyak untuk menghasilkan produk bahan bakar yang sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan pasar.

Di dunia, biasanya Marine diesel oil (MDO) dijual dengan berbagai tingkat kandungan belerang. Misalnya, IFO 180 dan IFO 380 dapat memiliki kandungan belerang maksimum 3,5% menurut ISO 8217.

Marine diesel oil (MDO) juga dijual dalam varian rendah belerang, yang memiliki kandungan belerang kurang dari 1%. Kapal-kapal bahkan dapat memasuki Kawasan Pengendalian Emisi (Emission Control Area/ECA) dengan menggunakan varian tersebut.

Namun, jika pemilik kapal menggunakan kombinasi bahan bakar mesin dengan kandungan belerang tinggi, batasan emisi juga dapat dipenuhi dengan menggunakan teknologi tambahan (sistem penyaring, scrubber).

Rasio pencampuran yang berbeda memungkinkan penggunaan Marine diesel oil (MDO) dalam berbagai mesin. Versi yang lebih ringan seperti DMB dan RMA 10 digunakan untuk menggerakkan mesin kelautan berkecepatan sedang hingga tinggi yang lebih kecil, unit daya bantu, serta mesin bantu pada kapal yang sangat besar, sementara IFO 380 yang kental biasanya digunakan dalam agregat besar.

Marine diesel oil (MDO) yang ringan dan rendah belerang kadang-kadang digunakan dalam mesin yang lebih besar juga ketika melintasi area dengan batasan emisi yang lebih ketat. Setelah keluar dari area tersebut, kapal akan beralih kembali ke bahan bakar kelautan dengan emisi yang lebih tinggi.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang memproduksi dan menyediakan berbagai macam produk bahan bakar, dan juga petrokimia di Indonesia, PT. Pertamina (Persero) juga mensuplai produk Marine diesel oil (MDO) sesuai dengan spesifikasi yang mengacu pada Surat Keputusan dari Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi, No. 14496.K/14/DJM/2008, sehingga produk Marine diesel oil (MDO) yang diproduksi oleh telah dijamin oleh pemerintah Indonesia.

Baca Artikel Lainnya : Mengapa Truk Perusahaan Lebih Baik Menggunakan Pertamina Dex?

Di akhir, Marine diesel oil (MDO) adalah bahan bakar yang sangat penting dalam industri perkapalan, terutama untuk mesin diesel laut. Sebagai minyak bakar berat yang diformulasikan khusus, MDO menawarkan berbagai keunggulan, seperti viskositas yang moderat, kandungan belerang yang rendah, kepadatan yang tinggi, dan titik nyala yang tinggi. Di mana penggunaan MDO meluas dalam mesin bantu dan kapal-kapal kecil, serta sebagai bahan bakar cadangan.

Marine diesel oil (MDO) juga tersedia di Indonesia, di mana PT. Pertamina (Persero) mensuplainya, sehingga masyarakat di Indonesia dapat menggunakannya untuk beragam kebutuhannya, di mana juga telah memenuhi spesifikasi dari Surat Keputusan dari Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi, sehingga dapat dipergunakan dengan baik untuk beragam keperluan msyarakat di Indonesia. 


Ikuti Sosial Media Kami One Solution Pertamina

Linkedin   Pertamina 1 Solution

Instagram : Pertamina1solution

Facebook  Pertamina1solution