Perbedaan MFO 180 dan 380 yang Digunakan Sebagai Bahan Bakar Kapal dan Industri

Senin, 09 Januari 2023
Kapal tongkang pengangkut bahan bakar

Selain menghasilkan bahan bakar untuk moda transportasi udara dan darat, Pertamina juga bertanggung jawab menyediakan bahan bakar untuk sektor industri serta kelautan. Pertamina memiliki beberapa jenis bahan bakar di antaranya yaitu Marine Fuel Oil (MFO) 180 dan 380.

Jenis bahan bakar ini digunakan baik pada industri dan juga sebagai bahan bakar kapal. Pada dasarnya perbedaan antara MFO 180 dan MFO 380 terletak pada kekentalannya jika diukur pada suhu 50 derajat Celcius. MFO 180 memiliki kekentalan maksimum 180 cSt, sedangkan MFO 380 memiliki kekentalan maksimum 380 cSt.

Pada aplikasi industri dan kelautan yang sudah dilengkapi sistem pemanasan (Heater), bahan bakar MFO 380 membutuhkan suhu pemanasan yang lebih tinggi untuk mencair dibandingkan MFO 180 agar dapat menyesuaikan dengan kekentalan yang dibutuhkan untuk di injeksi ke ruang bakar agar pembakaran lebih optimal.

Jika dilihat dari fungsinya, MFO 180 selain digunakan pada mesin diesel putaran rendah juga lebih banyak digunakan pada industri yang menggunakan boiler atau furnace, sedangkan pada MFO 380  digunakan sebagai bahan bakar mesin diesel putaran rendah <300 rpm seperti mesin penggerak kapal yang berbobot besar atau mesin pembangkit listrik tenaga diesel dengan output power yang besar.

Saat ini Pertamina juga sudah memproduksi MFO 180 dengan kadar Sulfur rendah atau lebih dikenal dengan Low Sulphur Fuel Oil (LSFO). Inovasi tersebut ditujukan untuk memenuhi permintaan pasar akan bahan bakar kapal berkualitas tinggi dan rendah emisi. Ini sesuai dengan regulasi International Maritime Organization (IMO) yang menetapkan standar batasan kualitas Sulfur baru untuk produk MFO yang diterapkan mulai tahun 2020 yakni tidak melebihi angka 0.5%.