Industri Petrokimia merupakan salah satu Industri yang menjadi fokus Pertamina, hal ini dibuktikan Pertamina dengan terus menghasilkan produk-produk unggulan, khususnya dengan terus berinovasi dalam menghadirkan produk Petrokimia unggulan dan bernilai tinggi. Salah satu bentuk keseriusan Pertamina juga terlihat pada salah satu Kilang Pertamina, yakni Kilang Plaju yang telah sukses memproduksi 46.702 ton Polytam sepanjang tahun 2020 dengan penerapan sifat circular economy.
Polytam merupakan bahan baku plastik jenis polypropylene atau polipropilena (PP), yaitu bahan baku dalam pembuatan kantong plastik yang biasa digunakan oleh dunia Industri sebagai kemasan makanan dan minuman. Saat ini, Pertamina melalui Kilang Plaju yang berlokasi di Sumatera Selatan telah memproduksi Polytam sejak tahun 2017. Pencapaian produksi polytam ini menguatkan komitmen dan kontribusi lini bisnis Pengolahan & Petrokimia Pertamina dalam memenuhi bahan baku plastik dalam negeri dengan harapan dapat mengurangi ketergantungan impor serta memenuhi kebutuhan akan produk polypropylene yang berkualitas.
Produk plastik yang dihasilkan dari Polytam berkualitas tinggi memiliki sejumlah keunggulan, diantaranya lebih tahan panas & oksidasi, memiliki warna yang lebih putih, transparan & mengkilap, serta lebih mudah dibuka (bila dijadikan kemasan plastik). Sifat Polytam yang dapat digunakan berulang kali selaras dengan prinsip keberlanjutan yang tertuang dalam konsep circular economy.
Circular economy merupakan sebuah mekanisme ramah lingkungan yang mempertahankan sebuah material agar dapat digunakan berulang kali. Sistem ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan material secara sirkular untuk meminimalkan produksi limbah dengan memulihkan dan menggunakan kembali produk dan bahan sebanyak mungkin, secara sistemik, dan berulang. Dimana dalam konsep tersebut menerapkan prinsip 5R yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair.
Pendekatan ini tentunya berbeda dengan ekonomi linear tradisional yang menggunakan model ambil-pakai-buang (take–make–dispose). Konsep circular economy ini erat kaitannya dengan salah satu kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah, yaitu Industri hijau. Implementasi industri hijau adalah mengupayakan efisiensi dan efektivitas terhadap penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Dalam hal ini circular economy mampu memberikan beberapa manfaat, diantaranya yaitu:
1. Manfaat di bidang ekonomi:
Lebih berfokus pada efisiensi penggunaan produk yang lebih terencana dan tahan lama. Dibangun sistem pengolahan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk menghindari pemborosan sumber daya yang secara otomatis menurunkan biaya produksi namun juga meningkatkan keuntungan ekonomi. Limbah yang terbuang dijadikan kembali bernilai dengan sistem daur ulang. Sebagai contoh, jika konsumen mengurangi limbah makanan maka konsumen akan memutuskan untuk menggunakan kelebihan uang belanja untuk dimanfaatkan membeli makanan dengan kualitas dan harga yang lebih tinggi. Sehingga hal ini juga akan berdampak terhadap sektor makanan dan minuman yang tentunya menjadi positif.
2. Manfaat bagi lingkungan:
Dengan menerapkan konsep ini, Indonesia diprediksi akan mampu mengurangi emisi karbon dioksida sampai 3,7 miliar ton pada tahun 2050.