Pertamax Sudah Lolos Emisi Euro IV!

Jumat, 13 Agustus 2021
Pertamax Sudah Lolos Emisi Euro IV

Pemerintah Indonesia sudah memberlakukan regulasi baru mengenai standar emisi kendaraan di Indonesia. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017, tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O. Hal ini telah direalisasikan Pertamina dengan melakukan penerapan emisi Euro IV pada bahan bakar Pertamax.

 

Kendaraan yang dimaksud yaitu kategori M, sebagai mobil penumpang. Kategori N, kendaraan niaga pengangkut barang dan O yaitu truk penarik, gandeng, atau tempel. Dalam hal ini, Indonesia telah berkomitmen untuk dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26% pada tahun 202. Maka dari itu pemerintah sedang gencar-gencarnya untuk memberikan fokus lebih terhadap isu tersebut. Salah satu caranya yaitu dengan berusaha untuk menerapkan bahan bakar berstandar emisi Euro IV di seluruh wilayah bagian Indonesia.

 

Standar emisi Euro merupakan standar yang digunakan negara Eropa untuk mengetahui kualitas udara. Semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan, maka akan semakin kecil batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, volatil hidrokarbon, dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia dan lingkungan.

Euro IV memiliki kandungan nitrogen oksida, bagi kendaraan berbahan bakar bensin tidak melebihi 80 milligram per kilometer, 250 miligram per kilometer untuk mesin diesel, dan 25 milligram per kilometer untuk diesel particulate matter. Singkatnya, Euro IV merupakan bahan bakar dengan kandungan sulfur nilai maksimal 50 ppm.

Dalam upayanya untuk mencapai Euro IV, Pertamina menyediakan kualitas bahan bakar yang sudah setara dengan negara lain yang telah lebih dulu mencapai Euro IV. Pertamina masih berfokus pada penyediaan Pertamax untuk bahan bakar mesin kendaraan. Produksi Pertamax ini merupakan suatu bentuk komitmen Pertamina dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar yang sarat akan nilai-nilai lingkungan hidup. Selain Pertamax, Pertamina juga siap menyediakan bahan bakar diesel Standar Euro 4, yang aturannya berlaku mulai April 2022.

Selain itu dalam mewujudkan penerapannya, Pertamina akan melakukan edukasi kepada konsumen agar menggunakan bahan bakar yang tepat kepada owner, dealer, mekanik sampai pengemudi agar dapat memahami bahan bakar Euro 4 sehingga perbedaan harga dapat dipahami dan disesuaikan.