Pada dasarnya, cara pengisian bahan bakar pesawat dengan kendaraan darat dan laut memang sama, yaitu sama-sama memindahkan bahan bakar dari tempat lain ke dalam tangki bahan bakar yang telah tersedia. Namun, dikarenakan pesawat memiliki dimensi yang besar, maka pesawat tentu saja tidak mendatangi stasiun pengisian bahan bakar layaknya kendaraan di darat, justru sebaliknya, truk pengisi bahan bakar yang mendatangi pesawat.
Untuk soal penempatan, tangki bahan bakar pesawat tidak selalu berada di kedua sayapnya atau bagian tengah badan pesawat, tapi ada pula yang ditaruh pada bagian ekor pesawat. Umumnya, masing-masing sayap pesawat memiliki tiga tangki, yang terdiri dari satu tangki cadangan dan dua tangki utama. Sedangkan untuk badan pesawat sendiri memiliki satu tangki. Tangki-tangki tersebut dihubungkan dengan pipa-pipa dimana terdapat pilot-controlled valves atau katup yang memungkinkan bahan bakar dapat dipompa secara elektrik ke bagian sistem pembakaran.
Salah satu pesawat yang sering kali digunakan terutama untuk keperluan khusus dan hanya bisa digunakan oleh orang tertentu yaitu pesawat kepresidenan. Pesawat kepresidenan Indonesia adalah pesawat udara khusus yang digunakan oleh Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang dirancang sedemikian rupa agar dapat memenuhi persyaratan demi menunjang pelaksanaan tugas kenegaraan.
Pesawat kepresiden tipe Boeing Business Jet 2 memiliki dua mesin CFM56-7, dengan kecepatan jelajah maksimum mencapai 0,785 Mach, sementara kecepatan maksimumnya adalah 0,85 Mach. Jangkauan jelajah maksimum mencapai 4.620 Nm (8.556 km). Ukuran Boeing Business Jet 2 mempunyai panjang hingga 38 meter dengan rentang sayap hingga 35,79 meter dan tinggi 12,5 meter. Pesawat ini mampu terbang hingga ketinggian maksimum 41.000 kaki, dengan daya jelajah 10.000 km dan daya tampung bahan bakar 35.539 liter.
Biasanya sekelas pesawat Boeing Business Jet (BBJ) 2 hanya memiliki 1 tangki bahan bakar. Tapi khusus untuk pesawat kepresidenan, tangki bahan bakar ditambah sedikit lebih banyak hingga berjumlah 6 tangki. Tangki bahan bakar ini ditambah dengan tujuan untuk daya jangkau yang lebih jauh 10.000 kilometer dan pesawat dapat terbang nonstop 10 hingga 12 jam.
Alasan pesawat kepresidenan memiliki jumlah tangki yang lebih banyak dari pesawat pada umumnya yaitu selain untuk menghemat waktu, hal ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya miss scheduling yang dimiliki oleh Presiden dan Wakil Presiden serta tidak menghambat segala keperluan dan tugas yang telah disusun.