Mulai dari Fungsi Hingga Fun Fact EXDO-4 Pertamina

Rabu, 29 Desember 2021
Mulai dari Fungsi Hingga Fun Fact EXDO-4 Pertamina

EXDO-4 merupakan minyak olahan tipe Residual Aromatic Extracted (RAE) yang diproduksi oleh Pertamina dengan total kandungan Polyaromatic Hydrocarbon (PAH) <10 ppm. Analisis PAH ini telah mendapat persetujuan dan dilakukan langsung oleh Institut Biokimia untuk Karsinogen Lingkungan, Jerman dengan No. Registrasi 01.2119488175-30-0023.

 

EXDO 4 pertama kali diluncurkan pada 2014 dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan industri berupa Rubber Processing Oil (minyak proses campuran untuk karet).

 

Produk petrokimia ini memiliki fungsi yang beragam, mulai dari bahan baku pembuatan ban kendaraan, sol sepatu, aneka ragam spare part, dan lain-lain.

 

Nama EXDO-4 merupakan singkatan dari Extract DAO yang menggambarkan proses dan bahan baku dari minyak tersebut. Sementara angka 4 menggambarkan RU IV Cilacap sebagai tempat memproduksi minyak untuk pembuatan produk tersebut.

 

Sampai saat ini, produk EXDO-4 sudah di ekspor ke berbagai negara seperti India, China dan negara-negara Asia Tenggara. Hal ini menunjukan bahwa Pertamina mampu menghasilkan produk berstandar internasional yang berkualitas tidak hanya di dalam negeri namun juga ke luar negeri.

 

Produk ini telah mendapatkan approval Non Carcinogenic dari Biochemical Institute For Environmental Carcinogens – Jerman. Sehingga produk ini dipastikan memiliki kualitas yang sesuai dengan spesifikasi internasional karena untuk ban yang diekspor ke Eropa, bahan baku yang digunakannya harus memiliki sertifikat Non- Carcinogenic.

 

Produk EXDO-4 sudah memenuhi karakteristik dan parameter yang dipersyarat­kan dalam legislasi Uni Ero­pa. Produk ini telah memenuhi dan memperoleh laboratory approval dari laboratorium The Biochemisches Institut Fûr Umweltcarcinogene (BIU) Prof Dr. Gernot Grimmer Stiffung Germany.

 

Sesuai legislasi Uni Eropa No Directive 2005/69/EC amandemen terbaru, ban-ban yang diproduksi untuk diekspor ke Negara-negara Uni Eropa harus dinyatakan bersih dari bahan-bahan produksi (termasuk RPO) yang bersifat karsinogenik.

 

Selain itu, produk petrokimia ini juga telah diakui oleh Departemen HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), sehingga aman digunakan untuk sektor industri.

 

Dalam hal ini, pemerintah berharap mendapat dukungan dari para pelaku bisnis, khususnya industri ban ter­ha­­dap upaya pemakaian pro­duk dalam negeri (local content) yang memiliki kualitas internasional sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan industri nasional atau dalam negeri.

 

Selain itu, hal ini juga dapat menurunkan ketergantungan atas produk impor.